Ilustrasi Kereta commuter line Indonesia (unsplash.com)

Time to Read: 5 menit

(Mudhya Razanne Tiara)

Hai teman-teman traveller! Bagaimana? Apakah sudah siap dalam menjalani aktivitas di masa new normal ini? Sekian bulan menjalani aktivitas di rumah maupun sosial dengan menerapkan pedoman pembatasan sosial berskala besar tentunya tidak bisa dipungkiri bahwa ada bagian dari diri kita yang membutuhkan rekreasi maupun pulang ke kampung halaman bukan? Nah, ternyata PT Kereta Api Indonesia sudah membuka kembali nih jasa layanan transportasi kereta apinya yang siap mengantarkan kamu ke beberapa destinasi. 

Adapun dalam hal ini PT KAI sendiri masih sangat berpedoman dengan protokol kesehatan ya teman-teman. Sehingga sangat diharapkan nantinya ketika teman traveller ingin berpergian menggunakan transportasi ini pun juga dapat menerapkan prosedur dan standar yang telah diterapkan. Penasaran dengan prosedur yang ada? Yuk simak langsung ketentuannya! 

Pedoman new normal ini sebenarnya mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020. Pada keputusan menteri kesehatan tersebut lebih lanjutnya membahas tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Melihat hal ini tentu baik pemerintah maupun pihak perusahaan Kereta Api Indonesia tengah memberikan hal yang terbaik nih teman traveller. Pedoman ini akan diterapkan pada saat beroperasinya kereta api jarak jauh reguler. 

Pedoman tersebut menerangkan bahwa untuk pemesanan tiket di masa new normal ini akan dilakukan secara online. Pembelian tiket ini dapat diakses melalui aplikasi KAI Access, website KAI, ataupun agen penjualan tiket resmi KAI. Untuk pembelian tiket secara langsung melalui loket hanya dapat dilakukan tiga jam sebelum waktu keberangkatan. Meski begitu, sangat dianjurkan untuk bertransaksi secara online untuk meminimalisir kontak fisik dan risiko penularan COVID-19. 

Selain itu, teman traveller juga wajib menunjukkan Surat Keterangan Bebas COVID-19 beserta dokumen penunjang lainnya bila dibutuhkan. Dokumen tersebut antara lain: 

  • Surat Keterangan yang ada diwajibkan apabila akan menggunakan layanan kereta api jarak jauh dan menengah. Teman traveller dalam hal ini perlu menunjukkan identitas diri dan surat keterangan uji test PCR yang memiliki hasil negatif dan paling tidak berlaku untuk tujuh hari. Bila tidak pernah melakukan uji test PCR, maka penumpang dapat menunjukan hasil uji Rapid-Test yang menunjukan hasil non reaktif dan paling tidak berlaku untuk tiga hari. 
  • Adapun bagi daerah teman traveller yang tidak terjangkau oleh fasilitas test PCR maupun Rapid-Test, maka dapat menunjukan surat keterangan bebas gejala influenza dari dokter di rumah sakit setempat. 
  • Untuk dokumen penunjang lainnya perlu pula untuk menyesuaikan dengan peraturan daerah setempat yang mungkin menerapkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) seperti di wilayah DKI Jakarta. Bagaimana teman? Apakah cukup sulit? Namun, prosedur ini sangat penting untuk dilakukan supaya tidak merugikan banyak pihak ya teman-teman!

Pada saat sebelum keberangkatan, penumpang juga diwajibkan untuk memakai alat pelindung diri. Penggunaan masker dan face shield akan sangat berguna bagi teman-teman maupun orang lain yang ada di transportasi tersebut. Ada baiknya untuk menyiapkan beberapa masker berbahan lembut bila mengambil perjalanan yang jauh. Adapun untuk face shield akan disediakan oleh PT KAI untuk perjalanan jarak jauh dan menengah dan wajib dipakai sejak dari stasiun keberangkatan hingga zona 2 stasiun tujuan. Penting pula untuk teman-teman menyiapkan hand sinitizer sendiri untuk menjaga higienitas. Oh iya, alangkah baiknya untuk teman-teman juga membawa tisu basah maupun kertas toilet sendiri untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. Disarankan pula untuk membawa bekal maupun alat makan sendiri ya teman-teman. 

Salah Satu Stasiun Kereta di Indonesia (unsplash.com)

Untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan selama berpergian, PT KAI juga mengimbau agar penumpang dapat mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini akan membantu pemerintah dalam melacak dan mengurangi penyebaran COVID-19. Data dan lokasi berpergian yang ada akan membantu pemerintah dalam menelusuri riwayat kontak teman traveller dengan penderita COVID-19. Selain itu, teman traveller juga bisa mendapatkan informasi mengenai daerah yang rawan COVID-19 selama berpergian. Jadi lebih merasa aman bukan? 

Pengecekan Suhu (unsplash.com)

Jangan khawatir juga, karena sistem di PT KAI juga telah menyediakan pengecekan suhu sebelum memasuki wilayah stasiun. Pengecekan ini nantinya juga akan dilakukan setiap tiga jam sekali di dalam kereta. Agar tepat waktu, maka disarankan agar penumpang datang 30 menit lebih awal sebelum waktu keberangkatan. Objek lainnya yang ada di stasiun pun akan selalu senantiasa disterilisasi oleh petugas stasiun. Kursi-kursi pun akan ditandai sesuai dengan jarak fisik yang aman agar penumpang dapat tetap menunggu kereta api dengan nyaman. Nah, hal yang uniknya adalah penumpang bisa meng-scan tiketnya sendiri lho ketika akan berangkat. 

Bagaimana? Masih tetap mau berpergian dengan kereta api di masa new normal ini? Jangan lupa untuk mengikuti arahan pedomanya ya teman-teman traveller. Pastikan kita selalu memprioritaskan kesehatan kemanapun kita pergi dan untuk tujuan apapun ya, termasuk untuk travelling.