Purposive Sampling: Dampak Kebijakan Efisiensi dan Larangan Study Tour, Desa Wisata Mengalami Pembatalan Pembelian Produk dan Jasa Wisata

Halo sobat atourin! Setelah kegiatan Kenduri Pariwisata Inti Rakyat Vol.1 pada April 2025 lalu yang bertempat di Kampung Wisata Rejowinangun, Yogyakarta. Atourin dan Desa Wisata Institute bersama seluruh peserta acara, bersepakat untuk untuk merespons kondisi perjalanan wisata ke Desa pascakebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 & larangan study tour di beberapa wilayah. Berikut adalah hasil survei dengan menggunakan metode kuantitatif-deskriptif dengan teknik purposive sampling* dan instrumen survei online. Pengumpulan data dilakukan selama 14 (empat belas) hari dengan sasaran utama pengelola desa atau kampung wisata di Indonesia yang telah menjadi jaringan kemitraan Atourin dan Desa Wisata Institute.

Ringkasan Survei
Profil responden
Survei melibatkan 85 desa wisata, di mana 95% telah tergabung dalam jejaring JADESTA. Sebagian besar dikelola oleh Pokdarwis, dengan dukungan kolaboratif dari BUMDes dan komunitas setempat.

Dampak Kebijakan Efisiensi dan Larangan Studi Tour
48,2% atau 41 desa wisata mengalami pembatalan pembelian produk dan jasa wisata, yang sebagian besar berasal dari segmen lembaga pendidikan.

Perubahan Sentimen dan Target Pasar
Median sentimen pengelola turun dari 4 (2024) ke 3 (2025), dengan rata-rata menurun dari 3,66 ke 2,95. Banyak desa/kampung wisata yang mengurangi fokus pada pasar dari Jawa Barat dan DIY, sementara sasaran pasar dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DK Jakarta justru mengalami peningkatan.

Respons Strategis Pengelola Desa Wisata
Sebanyak 54,1% desa wisata meningkatkan promosi secara daring dan luring. Kondisi ini menunjukkan upaya adaptasi melalui inovasi produk dan eksplorasi segmen pasar baru.

Silakan membaca hasil survei secara lengkap dengan cara unduh dokumen KLIK DISINI