(Dimas Raihan Alghifary)
Hi Sobat Atourin! Apakah kamu seseorang yang senang berwisata kesana kemari? Berwisata tentu sudah menjadi kebutuhan dasar bagi banyak orang. Biasanya orang akan berwisata sebagai sarana bagi mereka untuk refreshing melepas penat dari rutinitas sehari-hari, mencari kesenangan, menghabiskan waktu bersama orang tersayang, mempelajari budaya baru, dan beberapa alasan lainnya. Destinasi yang dipilih pun beragam, ada yang memilih wisata alam, pendidikan, sejarah, religi, dan destinasi lainnya.
Saat ini, para pengelola destinasi wisata tentu akan menawarkan dan menyediakan banyak pilihan destinasi wisata bagi para wisatawannya. Pembangunan dan pengembangan sektor pariwisata menjadi perhatian utama agar kunjungan wisatawan ke destinasi wisata mereka meningkat. Sayangnya, pembangunan ini mayoritas hanya berfokus untuk meningkatkan perekonomian di masa sekarang, tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi kelangsungan perekonomian untuk generasi mendatang. Pengelola hanya memikirkan bagaimana caranya destinasi-destinasi wisata ini mampu menghasilkan penghasilan bagi masyarakat lokal, namun lupa untuk memikirkan aspek sosial dan lingkungan yang akan berdampak pada keberlanjutan dari destinasi wisata itu sendiri. Oleh karena itu, penting bagi pengelola memahami konsep pariwisata berkelanjutan sebagai dasar dalam melakukan pembangunan sektor pariwisatanya.
Pengertian Pariwisata Berkelanjutan
Pengertian dari pariwisata berkelanjutan adalah pariwisata yang memperhitungkan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan saat ini dan masa depan, memenuhi kebutuhan pengunjung, industri, lingkungan dan masyarakat setempat serta dapat diaplikasikan ke semua bentuk aktivitas wisata di semua jenis destinasi wisata, termasuk wisata massal dan berbagai jenis kegiatan wisata lainnya (Peraturan Menteri Pariwisata, 2016).
Tujuan dari adanya konsep pariwisata berkelanjutan ini adalah untuk memberikan dampak positif dan memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat, tanpa merusak lingkungan dan tetap melestarikan kehidupan sosial-budaya masyarakat setempat. Pemerintah telah menerbitkan pedoman destinasi pariwisata berkelanjutan yang tertuang di dalam Permen Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan. Pedoman ini telah sesuai dengan indikator United Nation World Tourism Organization (UNWTO) dan Global Sustainable Tourism Council (GSTC) telah memberi pengakuan.
Kriteria Pariwisata Berkelanjutan
Terdapat beberapa kriteria dari pariwisata berkelanjutan. Di antaranya pengelolaan destinasi pariwisata berkelanjutan, pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat lokal, pelestarian budaya bagi masyarakat dan pengunjung, dan pelestarian lingkungan (Peraturan Menteri Pariwisata, 2016).
Pengelolaan destinasi wisata berkelanjutan, diperlukan beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Baik dari kriteria selama perencanaan berlangsung (strategi destinasi yang berkelanjutan, pengaturan perencanaan, dan standar keberlanjutan), kriteria bagaimana pengelolaan wisata berjalan (organisasi manajemen destinasi, pengelolaan pariwisata musiman, akses untuk semua, akuisisi properti, keselamatan dan keamanan, manajemen krisis dan kedaruratan, dan promosi), kriteria pemantauan keberjalanan pariwisata (monitoring, inventarisasi aset, dan atraksi pariwisata), dan yang terakhir kriteria evaluasi (adaptasi perubahan iklim dan kepuasan pengunjung)(Peraturan Menteri Pariwisata, 2016).
Kemudian kriteria dalam pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat diperlukan juga beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Di antaranya pemantauan ekonomi, memberikan peluang kerja untuk masyarakat lokal, adanya partisipasi masyarakat, mendengarkan opini masyarakat lokal, memberi akses bagi masyarakat lokal, fungsi edukasi sadar wisata, pencegahan terhadap eksploitasi, memberi dukungan untuk masyarakat dan mendukung usaha lokal dan perdagangan yang adil (Peraturan Menteri Pariwisata, 2016).
Selanjutnya kriteria pelestarian budaya bagi masyarakat dan pengunjung yang harus dipenuhi adalah perlindungan terhadap atraksi wisata (mengevaluasi, merehabilitasi, dan melestarikan situs alam dan budaya), bagaimana mengelola pengunjung, perilaku pengunjung, perlindungan warisan budaya, interpretasi tapak (informasi interpretatif yang akurat), dan perlindungan kekayaan intelektual (Peraturan Menteri Pariwisata, 2016).
Terakhir adalah kriteria pelestarian lingkungan. Kriteria ini menjadi salah satu kriteria yang mendapatkan sorotan lebih dalam membangun pariwisata berkelanjutan. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi diantaranya mengurangi/menghilangkan risiko negatif terhadap lingkungan, perlindungan lingkungan sensitif, perlindungan alam liar (flora dan fauna), pengurangan emisi gas rumah kaca, konservasi energi, pengelolaan air, keamanan air, kualitas air, pengelolaan limbah cair, mengurangi limbah padat, tidak memberikan polusi cahaya dan suara, dan digunakannya transportasi ramah lingkungan (Peraturan Menteri Pariwisata, 2016).
Implementasi Konsep Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia
Salah satu tempat wisata di Indonesia yang telah mengimplementasikan konsep pariwisata berkelanjutan adalah pariwisata di Pulau Bali. Pada aspek pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat lokal, dengan majunya industri pariwisata disana, menjadikan banyak masyarakat Bali bekerja menjadi seorang tour guide, tour leader, jasa penyewaan kapal dan alat snorkling/diving, jasa penyewaan homestay, jasa penyewaan kendaraan, membuka warung jajanan, dan toko souvenir. Dengan peralihan dan bertambahnya lapangan pekerjaan baru ini, membuat mayoritas masyarakat disana telah menggantungkan pendapatan utama mereka dari industri pariwisata.
Kemudian contoh penerapan dalam pelestarian budaya bagi masyarakat dan pengunjung di Bali adalah adanya konsep ajeg Bali yang bertujuan untuk menjaga dan mempertahankan budaya Bali agar tetap dalam keadaan semula, terjaga, kokoh, dan kuat menerima gempuran dari budaya luar. Selanjutnya filosofi Tri Hita dan filosofi religi kosmos dari agama Hindu selalu dijadikan dasar dalam pengelolaan tata ruang tradisional Bali.
Terakhir, dalam mengimplementasikan pelestarian lingkungan di Bali, pemerintah daerah dan masyarakat lokal telah berupaya menggencarkan promosi wisata ke hutan bakau. Di hutan bakau ini, nantinya para pengunjung bisa berkontribusi langsung melestarikan lingkungan dengan salah satunya melalui penanaman tanaman bakau di sana. Perlindungan dan pemanfaatan hutan bakau untuk kegiatan pariwisata, tentu sangat mendukung upaya pelestarian lingkungan. Hutan bakau yang bisa dikunjungi di Bali antara lain adalah Hutan Mangrove Bali, Ekowisata Mangrove Wanasari, dan Hutan Mangrove Nusa Lembongan.
Kesimpulan
Dengan adanya pedoman pariwisata berkelanjutan yang telah dibuat oleh Menteri Pariwisata Indonesia, tentu harapannya industri pariwisata di Indonesia terus berkembang membangun destinasi wisata yang menarik, memiliki daya saing, dan berkelanjutan. Untuk itu, yuk Sobat Atourin! kita sama-sama bantu pemerintah dalam mengelola pariwisata indonesia dengan memperhatikan kriteria-kriteria pariwisata berkelanjutan di atas ya. Kamu juga bisa ikut berbagai kampanye yang Atourin galakkan, yang semuanya bermuara ke perwujudan pariwisata berkelanjutan tersebut. Kampanye tersebut antara lain The Travelers Power, We Are Quality Tourism, Tourism Go Digital, One Traveler One Tree, dan Stronger Beyond Pandemic. Silahkan cek website Atourin lebih lanjut ya.